Seiring berjalannya Diklat
Berjenjang PAUD, dilaksanakan pula program pembimbingan praktik tugas
mandiri yang dilakukan oleh tim Pembimbingan. Pembimbing praktik merupakan
bagian yang terlibat dalam pelaksanaan tugas mandiri diklat pembimbing guru (diklat berjenjang tingkat dasar, Lanjut, dan mahir). Tugas Pembimbing, melakukan
pembimbingan dalam pelaksanaan tugas mandiri yang memiliki bobot 210 Jam Pelajaran.
Kegiatan pembimbingan ini dilaksanakan selama 30 hari jam kerja.
Untuk menunjang kegiatan pembimbingan tersebut, dilaksanakan Bimbingan Teknis Pembimbing Praktik Tugas Mandiri sebagai kesiapan awal bagi tim pembimbing di lapangan.
Peran Pembimbing Praktik Individu Peserta Diklat
Peran Pembimbing Praktik yang ditunjuk oleh LPD yaitu melakukan pembimbingan dari pelaksanaan pelatihan secara virtual dan juga melakukan pembimbingan tugas mandiri kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan diklat guru Pembimbingan muda (diklat berjenjang tingkat dasar) selama 210 jam pelajaran dengan alokasi waktu 30 hari kerja.
Tugas dan Tanggung Jawab Pembimbing Praktik Lapangan
Tugas Pembimbingan adalah memastikan peserta diklat yang didampingi dengan rasio 1:10 orang perkelompok mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan penyelesaian tugas mandiri yang terbagi dalam beberapa tahap kegiatan, yaitu:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD
a) Tugas mandiri wajib
b) Tugas mandiri pilihan
b. Kegiatan kunjungan belajar lokal (KBL)
c. Kegiatan di gugus PAUD
d. Penyusunan laporan tugas mandiri
e. Melakukan pemantauan dan penilaian terhadap tugas mandiri peserta Diklat sesuai panduan
Download Sertifikat :
No comments:
Post a Comment